Dugaan Tambang Ilegal di Tuban, Anggota DPRD: Keselamatan Warga juga Terancam

22 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Isu lingkungan kembali menjadi sorotan setelah Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tuban, Jumat 18 Juli 2025. Aksi tersebut mempersoalkan maraknya aktivitas tambang pasir silika diduga ilegal yang dinilai mengancam merusak lingkungan

Dalam aksi itu, para aktivis mendesak Pemkab Tuban dan Polres Tuban turun tangan menertibkan tambang-tambang tersebut.  Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim mendorong agar para pemilik tambang yang belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinan dan menghentikan aktivitas sebelum seluruh syarat dipenuhi.

"Kami mendorong pengusaha pertambangan agar mengurus izin, dan menjalankan bisnisnya dengan baik sesuai ketentuan,” ujar Luqman saat dikonfirmasi, Senin 21 Juli 2025

Politisi Partai Nasdem itu menyambut baik aksi yang dilakukan JAPAI sebagai bagian dari proses demokrasi. Ia memastikan bahwa Fraksi Nasdem akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan secara terbuka.

"Aksi demo salah satu cerminan negara demokrasi adalah menyampaikan pendapat aspirasi atau gagasan. Fraksi Nasdem akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini,” tegasnya

Menurut Luqman, meskipun kewenangan perizinan berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat, Pemkab Tuban tetap memiliki tanggung jawab dalam pengawasan terhadap aktivitas tambang, khususnya yang berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

"Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengawasan kegiatan pertambangan galian, terutama yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan keselamatan kerja, yang otoritasnya dipegang dinas terkait,” jelasnya. ***