
JURNAL PAPAR, Gresik - Niat hati ingin tampil keren di komunitas motor klasik, Ardito Rian Pranata, seorang pemuda 18 tahun asal Desa Tajungwidoro, Kecamatan Bungah, Pulau Mengare, Gresik nekat mencuri sebuah motor Honda GL Pro 160 yang terparkir di depan rumah warga Desa Wader, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Aksinya terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Sidayu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku beberapa hari setelah kejadian. Kini, Ardito harus mendekam di balik jeruji besi.
Kronologi Pencurian Motor
Motor yang dicuri merupakan milik Sudarmilah Mahmud, warga Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu. Kepada petugas, Mahmud mengungkapkan bahwa motor tersebut sudah lama tidak dipakai karena mengalami kerusakan setelah terpapar hujan.
“Saya parkir motor itu di depan rumah, rencananya akan dibawa ke bengkel kalau sudah ada dana. Kondisinya masih bagus, hanya mesin sedikit bermasalah,” kata Mahmud, Selasa, 13 Mei 2025.
Namun, ia terkejut saat hendak membawa motor tersebut ke bengkel, karena kendaraan kesayangannya sudah hilang.
“Saya kira motor dibawa ayah, tetapi ternyata tidak. Kami sama sekali tidak tahu keberadaan motor,” ucap Mahmud.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Sidayu, AKP Khairul Alam, menjelaskan bahwa dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, diketahui ada aktivitas mencurigakan di sekitar rumah korban pada Selasa dini hari, 7 Mei 2025.
“Terlihat seorang pria menuntun motor keluar dari pekarangan rumah sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, situasi rumah sedang sepi karena pemiliknya sedang beristirahat,” jelas AKP Khairul Alam.
Polisi kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Ardito Rian Pranata. Ternyata, Ardito menyembunyikan motor curian itu di sebuah gudang kosong di desa tetangga.
“Motor dituntun sejauh kurang lebih 10 kilometer sebelum akhirnya disembunyikan. Setelah dicek, nomor rangka dan mesin motor tersebut sesuai dengan milik korban,” tambah Kapolsek.
Pengakuan Tersangka
Kepada petugas, Ardito mengaku nekat mencuri motor karena tergoda dengan desain klasik kendaraan tersebut. Ia berencana menggunakannya untuk bergabung dengan komunitas motor klasik di daerahnya.
“Rencana awalnya untuk dipakai sendiri agar bisa bergabung dengan komunitas,” ungkap Ardito.
Atas perbuatannya, Ardito dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. ***
Berita Terkait

Penjelajah Belanda Ungkap Tradisi Ksatria “Senenan” di Tuban, Warganet Soroti Minimnya Dokumentasi

Ugal-ugalan! Super Car Porsche Seruduk Toyota Rush di Tol Sidoarjo, Polisi: Pengemudinya Cewek

Mantan Aktivis Dinilai Khianati Reformasi, Peringatan 27 Tahun Reformasi Diwarnai Kritik Tajam

Baru Sebulan Ngekos, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

Kapok! Oknum Pendekar Silat Berulah di Soko, Langsung Dibekuk Jatanras Satreskrim Polres Tuban

Angka Stunting di Tuban Turun dan Lampaui Target Nasional, Begini Reaksi Bupati Mas Lindra

Awas, Penipuan Berkedok Pejabat Pemkab Tuban Gentayangan! Ini Nomor WhatsApp yang Dipakai

Tiduri Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pria asal Gresik ini Meringkuk di Tahanan Polisi

Gresik Utara Dilanda Banjir, Ketua DPRD: Mitigasi Bencana, Pembangunan Tanggul dan Edukasi Petani

Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup Sementara, Ini Daftar Lokasinya

Empat Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacok Tetangga di Menganti Gresik Serahkan Diri ke Polisi

Hujan Lebat dan Puting Beliung! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tuban 18–27 Mei 2025

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik menerbitkan 32 surat tilang Truk Angkutan Barang

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme Hanya Dalam Waktu 14 Hari

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru








































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.