
JURNAL PAPAR, Tuban - Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia. Pemerintah kembali berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang sering dikenal sebagai BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 600 ribu yang bakal cair pada Juni 2025.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah berbagai tantangan. Namun, ada beberapa aturan baru yang wajib diketahui agar Anda tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Aturan baru ini telah ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Siapa yang Berhak Menerima BSU Rp 600 Ribu?
Dikutip dari laman JDIH Kementerian Ketenagakerjaan, dalam aturan tersebut menyatakan bahwa BSU atau subsidi gaji diberikan kepada pekerja atau buruh.
Pemberian BSU bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan Pasal 3 Ayat (2), pekerja atau buruh harus memenuhi persyaratan tertentu untuk bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut ini syarat penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan
Adapun pemberian BSU ini dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.
BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1), BSU akan diberikan dalam bentuk uang sebesar RP 300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Ini berarti setiap pekerja atau buruh yang menjadi penerima BSU berhak mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu.
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU?
Jika BSU ini benar-benar cair pada Juni 2025, Anda bisa mengecek status kepesertaan dan calon penerima melalui:
Situs Resmi Kemnaker: Kunjungi website Kemnaker (kemnaker.go.id) dan cari menu khusus BSU. Anda biasanya diminta untuk membuat akun dan login.
Website BPJS Ketenagakerjaan: Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id) atau aplikasi BPJSTKU/JMO.
Catatan Penting
- Jangan Percaya Hoaks: Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi pemerintah.
- Waspada Penipuan: Jangan pernah memberikan data pribadi atau finansial Anda kepada pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan.
- Bersabar dan Pantau Informasi Resmi: Tunggu pengumuman resmi dari Kemnaker terkait jadwal pasti pencairan dan detail syarat terbaru.
Dengan memahami aturan dan kriteria yang ada, diharapkan para pekerja dapat mempersiapkan diri dan memastikan mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 600 ribu ini. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tetap pantau informasi terbaru dari kanal resmi pemerintah. ***
Berita Terkait

Usulan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Pro dan Kontra, DPD RI Gelar FGD Serap Aspirasi Masyarakat

Duel Krusial! Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabar Baik! PLN Kembali Beri Diskon Listrik 50 Persen Juni–Juli 2025, Hanya Pelanggan ini yang Dapat

Kejurnas Angkat Besi Senior 2025, Komitmen Petrokimia Gresik Dukung Prestasi Olahraga Nasional
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru


















































































































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.