170 Motor Disita, Ratusan Penggembira Silat Diamankan di Tuban

09 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Jalanan kota Tuban kembali memanas. Ratusan penggembira perguruan silat dari luar kota diamankan polisi setelah nekat konvoi dan bersikap anarkis jelang pengesahan warga baru, Selasa 8 Juli 2025 malam hingga Rabu 9 Juli 2025 dini hari.

Mereka datang dengan kendaraan roda dua, beramai-ramai, bising, dan tanpa mengindahkan imbauan. Petugas yang sejak awal telah melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk kota, langsung mengambil tindakan tegas: kendaraan disita, para penggembira digiring ke Mapolres Tuban untuk pendataan dan pembinaan.

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, turun langsung menemui ratusan pemuda-pemudi yang diamankan. "Sebelumnya sudah kita larang konvoi. Namun tetap konvoi dan berbuat anarkis," tegasnya di hadapan mereka.

Ia juga memastikan ratusan motor tersebut sementara diamankan di Mapolres. "Jika nanti ketangkap lagi, bukan hanya motor tapi orangnya juga akan kami tahan," tambahnya.

Pernyataan Kapolres menguatkan sikap aparat yang gerah dengan pola tahunan, tiap ada pengesahan perguruan silat, selalu ada konvoi liar. Tak jarang, ujungnya memicu konflik. Kali ini, selain mengganggu kenyamanan warga, konvoi tersebut juga nyaris menimbulkan kecelakaan dan kekacauan.

AKBP Tanasale tak segan mengingatkan bahaya konvoi yang sempat terjadi di daerah lain. Ia menyinggung insiden di Tulungagung, di mana seorang ibu meninggal dunia usai tertabrak rombongan pesilat. “Bayangkan anaknya masih kecil, orang tuanya sudah meninggal. Itu tidak bertanggung jawab namanya,” ujarnya.

Di hadapan para remaja, Kapolres juga mengungkap insiden penusukan oleh warga di Malang akibat kebisingan rombongan serupa. "Terus kalau kamu ribut dengan masyarakat, tiba-tiba ditusuk mati, terus orang tuamu bagaimana?" katanya dengan nada serius.

Pihak kepolisian memutuskan para penggembira baru boleh pulang jika dijemput langsung oleh orang tuanya. “Nanti dijemput orang tuanya baru boleh pulang,” pungkas Kapolres.

Dari data yang dihimpun, total 170 kendaraan roda dua diamankan. Jumlah orang yang terlibat mencapai 294, terdiri dari 261 laki-laki dan 33 perempuan. Sebagian besar berasal dari luar kota, seperti Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, hingga Rembang.

Mirisnya, dalam rombongan itu terdapat anak-anak di bawah umur. Salah satunya bahkan masih duduk di bangku kelas 6 SD, baru berusia 12 tahun.

Mereka mengaku datang karena menerima ajakan lewat media sosial. Undangan tersebut bersifat provokatif, mengajak hadir di Tuban saat pengesahan PSHT dan melakukan tindakan kekacauan.

Selain membawa kendaraan secara ugal-ugalan, beberapa dari mereka tertangkap tengah mengonsumsi minuman keras jenis arak. Bahkan, sejumlah penggembira sempat menjadi sasaran amuk warga setelah ketahuan merusak fasilitas umum.

Polisi tak hanya mengamankan, tetapi juga memberikan perawatan terhadap para penggembira yang luka-luka, baik akibat jatuh dari motor maupun menjadi korban pengeroyokan warga. Salah satunya berasal dari Bojonegoro.

Sebelum dipulangkan, mereka diminta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Pihak kepolisian juga memberikan sarapan pagi bagi para penggembira yang diamankan.