
JURNAL PAPAR, Tuban - DPRD Kabupaten Tuban baru saja mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban Tahun 2025–2029.
Pengesahan ini tentu membawa angin segar sekaligus ekspektasi tinggi bagi masyarakat Tuban. Mereka berharap kabupaten berjuluk Bumi Ronggolawe ini menjadi lebih baik dalam lima tahun ke depan.
Berikut adalah lima fakta penting yang perlu Anda ketahui di balik disahkannya Raperda RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2025-2029, yang dirangkum dari laman resmi Pemkab Tuban, Sabtu, 7 Juni 2025.
1. Disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD
Raperda RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2025–2029 resmi disetujui untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban pada Rabu, 4 Juni 2025. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Tuban.
2. Bupati Tuban Sampaikan Apresiasi
Dengan disahkannya Raperda tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras semua pihak dalam proses pembahasan Raperda.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja semua pihak," kata bupati yang akrab disapa Mas Lindra ini.
3. Mas Lindra Akui Adanya Perbedaan Pendapat
Mas Lindra mengakui adanya dinamika dan perbedaan pandangan dalam proses tersebut, namun hal itu menurutnya menjadi bagian penting dalam merumuskan dokumen perencanaan yang lebih baik.
"Perbedaan perspektif adalah hal wajar dalam proses demokratis, justru itu memperkaya hasil pembahasan,” terang Mas Lindra.
4. RPJMD Tuban Dikirim ke Gubernur Jawa Timur
Ia menegaskan Raperda RPJMD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
“Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan, pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan. Kami berharap Raperda ini dapat ditetapkan tepat waktu agar menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah,” papar Mas Lindra.
5. Isu Strategis di RPJMD Tuban
Sebelum pengesahan, Panitia Khusus DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama, antara lain pertumbuhan ekonomi daerah, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pariwisata, serta penanganan banjir dan kekeringan.
Ketua Pansus, Siswanto menyatakan bahwa sebagian besar masukan telah diakomodasi dalam Raperda, dan sisanya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme lanjutan.
“Raperda ini telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkasnya. ***
Berita Terkait

Delapan Sapi Kurban Disembelih di Masjid Agung Tuban, Termasuk Sumbangan Presiden Prabowo

Presiden Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Tuban, Bupati: Bukti Kepercayaan pada Peternak Lokal

Penyusuran Hingga Menyelam, Pencarian Anak Tercebur di Bengawan Solo Gresik Belum Ditemukan

Kemendes PDTT Dorong Angkatan Muda Muhammadiyah Tuban Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa

Penjelajah Belanda Ungkap Tradisi Ksatria “Senenan” di Tuban, Warganet Soroti Minimnya Dokumentasi

Ugal-ugalan! Super Car Porsche Seruduk Toyota Rush di Tol Sidoarjo, Polisi: Pengemudinya Cewek

Mantan Aktivis Dinilai Khianati Reformasi, Peringatan 27 Tahun Reformasi Diwarnai Kritik Tajam

Baru Sebulan Ngekos, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

Kapok! Oknum Pendekar Silat Berulah di Soko, Langsung Dibekuk Jatanras Satreskrim Polres Tuban

Angka Stunting di Tuban Turun dan Lampaui Target Nasional, Begini Reaksi Bupati Mas Lindra

Awas, Penipuan Berkedok Pejabat Pemkab Tuban Gentayangan! Ini Nomor WhatsApp yang Dipakai

Tiduri Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pria asal Gresik ini Meringkuk di Tahanan Polisi

Gresik Utara Dilanda Banjir, Ketua DPRD: Mitigasi Bencana, Pembangunan Tanggul dan Edukasi Petani

Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup Sementara, Ini Daftar Lokasinya

Empat Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacok Tetangga di Menganti Gresik Serahkan Diri ke Polisi

Hujan Lebat dan Puting Beliung! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tuban 18–27 Mei 2025

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik menerbitkan 32 surat tilang Truk Angkutan Barang

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme Hanya Dalam Waktu 14 Hari

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru


















































































































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.