5 Fakta Penting di Balik Disahkannya Raperda RPJMD Tuban 2025–2029, Nomor 5 Wajib Dikepoin

08 June, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban - DPRD Kabupaten Tuban baru saja mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban Tahun 2025–2029. 

Pengesahan ini tentu membawa angin segar sekaligus ekspektasi tinggi bagi masyarakat Tuban. Mereka berharap kabupaten berjuluk Bumi Ronggolawe ini menjadi lebih baik dalam lima tahun ke depan.

Berikut adalah lima fakta penting yang perlu Anda ketahui di balik disahkannya Raperda RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2025-2029, yang dirangkum dari laman resmi Pemkab Tuban, Sabtu, 7 Juni 2025.

1. Disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD

Raperda RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2025–2029 resmi disetujui untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban pada Rabu, 4 Juni 2025. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Tuban.

2. Bupati Tuban Sampaikan Apresiasi

Dengan disahkannya Raperda tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras semua pihak dalam proses pembahasan Raperda. 

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja semua pihak," kata bupati yang akrab disapa Mas Lindra ini. 

3. Mas Lindra Akui Adanya Perbedaan Pendapat

Mas Lindra mengakui adanya dinamika dan perbedaan pandangan dalam proses tersebut, namun hal itu menurutnya menjadi bagian penting dalam merumuskan dokumen perencanaan yang lebih baik.

"Perbedaan perspektif adalah hal wajar dalam proses demokratis, justru itu memperkaya hasil pembahasan,” terang Mas Lindra.

4. RPJMD Tuban Dikirim ke Gubernur Jawa Timur

Ia menegaskan Raperda RPJMD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

“Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan, pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan. Kami berharap Raperda ini dapat ditetapkan tepat waktu agar menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah,” papar Mas Lindra.

5. Isu Strategis di RPJMD Tuban

Sebelum pengesahan, Panitia Khusus DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama, antara lain pertumbuhan ekonomi daerah, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pariwisata, serta penanganan banjir dan kekeringan.

Ketua Pansus, Siswanto menyatakan bahwa sebagian besar masukan telah diakomodasi dalam Raperda, dan sisanya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme lanjutan.

“Raperda ini telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkasnya. ***