Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar se Jawa Timur, Ini 9 Sasaran Utama yang Wajib Diketahui Pengendara

12 July, 2025

JURNAL PAPAR, TUBAN – Kepolisian kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 sebagai bagian dari upaya menertibkan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan penuh, terhitung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Brigadir Budiman, anggota Polisi Lalu Lintas Polda Jawa Timur, melalui akun Instagram @ditlantaspoldajatim. Dalam unggahan video reels yang diakses redaksi Jurnal Papar, Budiman menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara lain dan mengganggu ketertiban umum.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi untuk menyelamatkan,” ucap Budiman dalam unggahan tersebut. Terdapat 9 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama

Berikut sembilan pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target utama selama Operasi Patuh Semeru 2025:

1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Penggunaan ponsel, baik untuk telepon, pesan, atau navigasi, dianggap sebagai salah satu penyebab terbesar kecelakaan karena mengganggu konsentrasi.

2. Pengemudi di Bawah Umur

Mengemudi tanpa cukup umur tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain karena minimnya kesiapan mental dan teknik berkendara.

3. Berboncengan Lebih dari Satu Orang

Khusus untuk kendaraan roda dua, berboncengan lebih dari dua orang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

4. Tidak menggunakan Helm dengan standar SNI

Helm yang tidak standar dapat memberikan perlindungan yang kurang aman.

5. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Pengemudi dan penumpang mobil yang tidak menggunakan safety belt akan dikenai sanksi, karena dianggap tidak menjaga keselamatan diri saat berkendara.

6. Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol

Berkendara dalam kondisi mabuk menjadi salah satu faktor utama kecelakaan fatal di jalan raya.

7. Melawan Arus

Pelanggaran ini sering ditemukan di kawasan perkotaan dan padat penduduk. Melawan arus membahayakan keselamatan semua pengguna jalan.

8. Melebihi Batas Kecepatan

Kecepatan yang tidak sesuai dengan aturan berisiko menyebabkan kecelakaan beruntun, terutama di jalan tol dan jalur antar kota.

9. Kendaraan Tanpa Plat Nomor (TNKB)

Kendaraan yang tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, baik di bagian depan maupun belakang, akan ditindak tegas. Ini juga berkaitan dengan keamanan dan penegakan hukum.

Penegakan dan Harapan

Operasi Patuh Semeru adalah agenda rutin yang digelar tiap tahun oleh Polda Jawa Timur dan jajarannya, termasuk di wilayah Tuban. Namun, tahun ini penekanan lebih kuat diberikan pada pelanggaran yang paling sering berujung kecelakaan.

Brigadir Budiman juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, tapi karena sadar pentingnya keselamatan berkendara.

Dengan edukasi yang terus digencarkan di media sosial dan lapangan, pihak kepolisian berharap angka kecelakaan dapat ditekan, dan masyarakat makin tertib dalam berlalu lintas. ***