Diduga Akibat Korsleting, 12 Gudang di Eks-TPI Blimbing Lamongan Terbakar

06 June, 2025

JURNAL PAPAR, LAMONGAN – Kebakaran besar yang melahap 12 gudang di kawasan eks Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Blimbing, Kabupaten Lamongan, Selasa pagi (4/6), kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan keselamatan di kawasan tersebut.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.45 WIB dan cepat menyebar ke sejumlah gudang yang masih aktif digunakan warga sebagai tempat penyimpanan hasil laut. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di salah satu gudang kosong yang tidak memiliki pengawasan rutin.

"Gudangnya memang sudah lama kosong, tapi kabel-kabel listriknya masih ada dan kondisinya tidak terurus. Warga juga sering keluar-masuk tanpa ada penjagaan," ujar Fajar, seorang saksi mata dan pekerja di area tersebut.

Fajar menambahkan bahwa sebelum api membesar, terdengar suara ledakan dari bagian utara kawasan gudang. Kobaran api kemudian meluas ke sebelah selatan, menyambar bangunan lain yang mayoritas terbuat dari material mudah terbakar.

Tim pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Lamongan mengerahkan dua unit mobil pemadam dan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, upaya pemadaman terkendala oleh akses jalan yang sempit dan padatnya bangunan di kawasan tersebut.

“Kalau sistem keamanan dan instalasi listriknya masih diawasi, mungkin kebakaran bisa dicegah,” ungkap salah satu petugas Damkar yang enggan disebutkan namanya.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan cukup besar karena banyak gudang masih menyimpan hasil laut dan alat produksi. TPI Blimbing memang sudah tidak aktif sebagai tempat pelelangan resmi, namun sejumlah bangunan masih dimanfaatkan oleh warga setempat.

Kebakaran ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meninjau kembali penggunaan bangunan tua yang tak lagi difungsikan secara resmi. Minimnya pengawasan dan standar keselamatan dinilai menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran, sekaligus memverifikasi kepemilikan bangunan yang terdampak.