
JURNAL PAPAR, SURABAYA — Nama Dahlan Iskan kembali menjadi sorotan. Mantan CEO Jawa Pos Grup itu menggugat perusahaan media yang dulu ia besarkan, PT Jawa Pos, ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan perdata itu didaftarkan pada Selasa, 10 Juni 2025, dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Dalam gugatan yang tercatat dengan nomor perkara 621/Pdt.G/2025/PN Sby, Dahlan menunjuk pengacara muda Beryl Cholif Arrachman sebagai kuasa hukum. Selain PT Jawa Pos, Dahlan juga menggugat notaris Edhi Susanto, S.H., M.H. yang sebelumnya dikenal dengan nama Topan Dwi Susanto.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Kartika, PN Surabaya.
Humas PN Surabaya, Pujiono, membenarkan adanya gugatan tersebut. “Baru sampai pada penetapan hari sidang,” kata Pujiono, Minggu (15/6). Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penunjukan majelis hakim maupun substansi gugatan. “Saya belum lihat jadwal sidangnya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak tergugat maupun perwakilan hukum Dahlan Iskan. Namun, gugatan ini dipastikan akan membuka kembali relasi panjang dan mungkin konflik yang lama terpendam antara Dahlan dan korporasi media yang ia kembangkan hingga menjadi raksasa pers nasional itu.
Pengajuan gugatan ini menandai babak baru dalam dinamika hubungan internal Jawa Pos Grup, yang selama puluhan tahun dikenal sebagai simbol kekuatan pers daerah yang menjulang hingga ke tingkat nasional.
Tag
Berita Terkait

Diteror Bom, Pesawat Saudi Airlines yang Bawa Jamaah Haji Kolter 33 Asal Surabaya Mendarat Darurat

Dugaan Korupsi Dana Hibah Memanas! KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah dan Legislator dari PKB

Ada Bantuan Uang Rp600 Ribu dari Pemerintah yang Bakal Cair Juni 2025, Pekerja Non-ASN Buruan Cek!

Usulan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Pro dan Kontra, DPD RI Gelar FGD Serap Aspirasi Masyarakat

Duel Krusial! Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabar Baik! PLN Kembali Beri Diskon Listrik 50 Persen Juni–Juli 2025, Hanya Pelanggan ini yang Dapat

Kejurnas Angkat Besi Senior 2025, Komitmen Petrokimia Gresik Dukung Prestasi Olahraga Nasional
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru


















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.
Komentar