Pasar Bongkaran Bakal Jadi Pasar Unggas, Ini Kata Diskopumdag Tuban

JURNAL PAPAR, Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban berencana mengubah fungsi Pasar Bongkaran sekaligus menata ulang aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan pasar yang lebih tertib namun tetap mampu mendukung pergerakan ekonomi pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Drs. Agus Wijaya, M.AP., menjelaskan bahwa penataan dilakukan agar pasar tidak lagi semrawut, sekaligus tetap menjadi tempat strategis bagi pelaku usaha kecil.

“Prosesnya memang harus dikaji dan ditata ulang, karena dampak pasar Bongkaran bagi UMKM sangat besar. Mereka bisa kulakan di sana, terutama untuk kebutuhan sayur-mayur yang harganya lebih terjangkau,” ujarnya saat ditemui Jurnal Papar.

Pasar Bongkaran rencananya akan difokuskan sebagai pasar unggas, dengan jam operasional pagi hari antara pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Menurut Agus, waktu tersebut selama ini relatif sepi dan bisa dimanfaatkan untuk aktivitas jual beli unggas secara lebih tertib.

“Selama ini tidak ada penataan, jadi pedagang unggas menyebar hingga sepanjang jalan ke timur pertigaan Gedongombo. Kami ingin mereka punya ruang tersendiri untuk menata dagangannya,” jelasnya.

Meski masih dalam tahap perencanaan dan memerlukan kajian lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa penataan ini membutuhkan waktu serta komitmen bersama dari berbagai pihak.

“Kadang personel kami terbatas, dan penataan tidak bisa hanya dilakukan sesekali. Minimal harus ada penataan intensif selama seminggu agar hasilnya bisa terlihat,” pungkasnya.