Bunuh Wanita 28 Tahun dengan Cara Sadis, Pelaku Ditangkap Anggota Polres Gresik

08 July, 2025

GRESIK, JURNAL PAPAR - Satreskrim Polres Gresik gelar rekontruksi atau reka adegan kasus perampokan disertai pembunuhan korban Wardatun Toyibah (28) warga Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik yang terjadi pada 16 Maret 2024 silam, Senin, 7 Juli 2025 di rumah korban.

Otak pembunuhan, Ahmad Midhol yang baru di tangkap pada Minggu, 28 Juni 2025 lalu di Kalimantan, melakukan 33 reka adegan dari 4 TKP bersama satu pelaku lainnya bernama Asrofin, dimana pada perstiwa terjadi berperan membuka pintu belakang rumah korban.

Polisi memulai rekontruksi atau reka adegan di mulai dari rumah pelaku Ahmad Midhol dan Asrofin yang mempersiapkan dn merencanakan aksi perampokan disertai pembunuhan sadis tersebut. 

Usai rekontruksi, KBO Satreskrim Polres Gresik, Iptu Muhammad Nur Setyabudi mengatakan dari reka adegan rekontruksi tadi ada 33 adegan dari 4 TKP yang dijalani oleh dua pelaku Ahmad Midhol.

Adegan itu juga menghadirkan pelaku Asrofin, dimana berperan membuka pintu belakang rumah korban dengan alat berupa linggis dari besi. 

"Tadi ada 33 reka adegan dan 4 TKP yang dijalankan oleh para tersangka Midhol dan Asrofin. Semua berjalan aman dan lancar, tertib," ujarnya.

Pada adegan tersebut, pelaku Midhol memperagakan bagaimana aksinya melakukan penusukan ke leher dan perut korban. Dari adegan itu, tidak ditemukan fakta baru dari pembunuhan korban. 

“Langkah kami selanjutnya lakukan pemberkasan dari hasil adegan rekontruksi ini, lalu akan kami rilis hasil rekonstruksinya,” terangnya.

Seperti di ketahui, pelaku Ahmad Midhol kabur dan terus berpindah-pindah kota setelah merampok dan membunuh korban. Polres Gresik berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran di beberapa kota. 

Saat peristiwa itu terjadi, pelaku masuk ke kamar korban, lalu mencuri uang tunai sekitar Rp 150 juta dan menghabisi nyawa korban dengan menusukkan pisau ke perut dan leher hingga tews di tempat.***