PSHT Tuban Sikapi Massa Konvoi yang Diamankan Polisi: Apa Benar Mereka Anggota Resmi?

09 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban angkat bicara menyusul ratusan orang diamankan Polres Tuban lantaran menggelar aksi konvoi, yang berbarengan dengan pengesahan warga perguruan silat tersebut.

Padahal, pihak PSHT telah menyepakati dengan Polres Tuban untuk tidak menggelar konvoi dalam bentuk apapun. Menurut Jumali, Humas PSHT Ranting Palang, sejak awal telah ada kesepakatan tertulis dengan pihak kepolisian, lengkap dengan tanda tangan para stakeholder, yang menyatakan larangan konvoi secara resmi.

"Sejak awal ada kesepakatan dari stakeholder dengan Polres Tuban, dan ada tanda tangan yang menyatakan bahwa tidak ada konvoi," tegasnya saat dikonfirmasi Jurnal Papar, Rabu, 9 Juli 2025.

Namun, dalam praktiknya, terdapat sejumlah massa yang melakukan konvoi dan akhirnya diamankan oleh aparat. Pihak PSHT sendiri belum bisa memastikan apakah orang-orang yang tertangkap itu adalah anggota resmi PSHT atau bukan. Mereka menekankan bahwa masyarakat umum langsung menilai bahwa konvoi tersebut merupakan bagian dari kegiatan PSHT.

“Pihak kami belum bisa memastikan apakah mereka adalah anggota PSHT atau bukan, karena sampai sekarang belum ada rapat atau perkumpulan yang membahas kejadian itu,” ungkapnya.

PSHT juga menegaskan bahwa jika nantinya terbukti pelaku konvoi adalah anggota PSHT yang sah, maka sanksi tegas akan diberikan. Bentuk sanksi tersebut antara lain adalah pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan penarikan kain mori, serta larangan mengikuti kegiatan organisasi hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kalau terbukti mereka adalah anggota PSHT, bakal ada sanksi. KTA-nya diambil, kain morinya diminta, dan tidak bisa ikut kegiatan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya lagi.

Pihak PSHT mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi. Mereka berharap agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang bisa mencoreng nama baik PSHT di mata publik.***