Anak 12 Tahun Ikut Diamankan saat Konvoi PSHT, Kapolres Tuban: Tiba-tiba Ditusuk Mati, Orang Tuamu Bagaimana?

09 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban - Polres Tuban mengamankan 170 unit sepeda motor dan 294 orang saat konvoi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025. Dari ratusan oknum pesilat itu, seorang anak berusia 12 tahun dan masih duduk di kelas 6 SD turut diamankan.

Dari 294 orang itu juga diketahui 261 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 33 perempuan. Mereka berasal dari Bojonegoro, Lamongan, Gresik, dan Surabaya. Bahkan, ada yang datang dari Rembang, Jawa Tengah.

Ditemukan Indikasi Provokasi di Media Sosial

Seperti dilansir tubankab.go.id, para penggembira dari berbagai daerah itu datang memenuhi undangan berisikan provokasi yang disebar melalui media sosial. Isinya ajakan untuk hadir saat kegiatan pengesahan warga baru PSHT dan membuat kekacauan di wilayah Kabupaten Tuban.

Sejumlah orang yang diamankan kedapatan membawa minuman keras jenis arak. Beberapa orang yang diamankan sempat dikeroyok warga, karena melakukan perusakan dan membuat onar sebelum diamankan anggota Polres Tuban.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan mereka yang diamankan ke Mapolres Tuban didata. Ia menyayangkan aksi konvoi yang berujung anarkhis.

"Sebelumnya sudah kita larang konvoi, namun tetap konvoi dan berbuat anarkis," kata AKBP William Cornelis Tanasale dalam keterangannya.

Kepada para penggembira yang diamankan, perwira polisi berpangkat melati dua di pundak itu menyampaikan ratusan kendaraan tersebut sementara akan diamankan di Polres Tuban.

"Jika nanti ketangkap lagi, bukan hanya motor tapi orangnya juga akan kami tahan," tegas AKBP Tanasale.

Kapolres Tuban Ingatkan Kejadian di Malang dan Tulungagung

Kapolres Tuban juga menyinggung sejumlah kejadian di wilayah lain yang berkaitan dengan konvoi pengesahan, di antaranya insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu-ibu meninggal dunia akibat tertabrak saat rombongan konvoi melintas yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.

"Bayangkan anaknya masih kecil orang tuanya sudah meninggal, itu tidak bertanggung jawab namanya," papar mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini.

Selain itu insiden penusukan terhadap peserta konvoi oleh warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot serta ulah rombongan yang terjadi di Kota Malang yang juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Terus kalau kamu ribut dengan masyarakat, tiba-tiba ditusuk mati terus orang tuamu bagaimana," tanya Kapolres Tuban kepada para penggembira.

Dilepas jika Dijemput Orang Tuanya

Adapun para penggembira yang diamankan akan diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tuanya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

"Nanti dijemput orang tuanya baru boleh pulang," pungkas Kapolres Tuban AKBP Tanasale.

Selain mengamankan, polisi juga memberikan perawatan terhadap sejumlah pengendara yang mengalami luka akibat jatuh dari kendaraan, di antaranya ada salah satu penggembira yang berasal dari Bojonegoro menjadi sasaran amukan warga karena dianggap meresahkan.

Selanjutnya para penggembira yang diamankan diperbolehkan pulang setelah dijemput dan meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. ***

Artikel ini diolah ulang dari laman resmi Pemkab Tuban dengan judul "Terlibat Aksi Konvoi, Ratusan Orang dan Kendaraan Diamankan Polisi" pada 9 Juli 2025.

Komentar