Mengacam Kerusakan Lingkungan, JAPAI Desak Pemerintah dan Polisi Tutup Tambang DIduga Ilegal di Tuban

18 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Suara protes terdengar lantang di depan kantor Pemkab Tuban, Jumat 18 Juli 2025. Belasan aktivis dari Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) berdiri tegak menyuarakan satu tuntutan, hentikan pembiaran terhadap tambang ilegal yang kian merajalela.

Menurut Ketua JAPAI Muhammad Soleh, aktivitas penambangan pasir silika yang diduga ilegal itu menjamur di Kabupaten Tuban. Hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman serius terhadap lingkungan dan pendapatan negara.

"Mulai hari ini kita mengingatkan tambang-tambang ilegal harus segera ditutup, jangan ada pembiaran,” tegas Muhammad Soleh.

Soleh menyampaikan tambang galian C makin tak terkendali di Tuban. Ia menuding pemerintah daerah dan aparat hukum justru membiarkan aktivitas itu terus berlangsung.

“Pemerintah beserta APH seharusnya melakukan penertiban dan penutupan segala kegiatan pertambangan ilegal,” ujarnya.

Ia menyebut Tuban kini berada dalam kondisi darurat kerusakan lingkungan. Menurutnya, para pelaku tambang ilegal abai terhadap kerusakan jalan, pencemaran udara, hingga dampak lingkungan jangka panjang yang akan ditanggung masyarakat.

“Ini tanggung jawab bersama, dan pembiaran aktivitas tambang ilegal bisa menimbulkan kerugian besar terhadap pendapatan daerah dan negara,” tegasnya.

JAPAI juga menuntut agar Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersikap lebih tegas dalam menangani persoalan ini. Mereka menduga pemerintah acuh tak acuh terhadap tambang ilegal yang seharusnya segera disikapi.

"APH harus segera bertindak cepat, terutama kepolisian, bahwa itu (tambang ilegal) segara ditutup. Jangan sampai terus dibiarkan menjadi liar dan banyak aktivitas di kecamatan-kecamatan seluruh Tuban,” Ucapnya.

Meski menyampaikan tuntutan langsung di depan kantor pemerintahan, tidak satu pun pejabat Pemkab yang menemui para demonstran. JAPAI pun memberi peringatan, jika tidak ada tindakan, aksi berikutnya akan lebih besar.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres Tuban AKBP Wiliam Cornelis Tanasale belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, baik pihak kepolisian maupun Pemkab Tuban belum memberikan komentar mengenai maraknya tambang ilegal di wilayah yang dikenal dengan sebutan Bumi Wali ini. ***